LOMBOK TIMUR, – Gaji bulan Januari – Februari 2025 tak kunjung dicairkan, ribuan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lombok Timur tumpah ruah di jalanan menuntut hak mereka yang belum dibayarkan. Terlebih lagi menjelang bulan Puasa tinggal menghitung hari.
“Selama dua bulan kami berpuasa, lalu dengan apa kami memenuhi kebutuhan hidup kami yang kian melambung” ucap para demonstran yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, (18/2/2025).
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Dr. H.Mugni membenarkan, bahwa dua bulan gaji tenaga non ASN belum dibayarkan Pemerintah Daerah.
Hal itu bukan tidak berdasar, kata Mugni, karena adanya edaran dari pemerintah pusat kepada seluruh Kepala Daerah seperti Gubenur, Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk menunda pembayaran gaji tenaga Non ASN.
“Untuk sementara pembayaran gaji tenaga honorer, kita akan menunggu regulasi terhadap pengangkatan PPPK paruh waktu, adapun untuk gajinya akan dirapel setelah para honorer itu resmi terangkat,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Lotim, Drs.H.Muhammad Holdi, bahwa tenaga Non ASN akan diberikan gajinya setelah mendapatkan SK PPPK paruh waktu.
“Setelah prosesnya selesai, sebagaimana mekanisme yang ada, gaji mereka pasti akan dibayarkan,” tuturnya pada awak media.






