Lombok Membara, Gedung DPRD NTB Ludes Terbakar Gejolak Massa Tak Terbendung, Ini Pemicunya

- Editor

Saturday, 30 August 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung DPRD NTB Ludes Terbakar oleh aksi massa.

Foto: Gedung DPRD NTB Ludes Terbakar oleh aksi massa.

MATARAM – Adanya asap karena adanya api, pribahasa tersebut sebagai jawaban aksi gabungan massa di seantero Nusantara, yang dipicu oleh kenaikan gaji para wakil rakyat 3 Juta rupiah yang memantik tanya dan ironi ditengah keterpurukan ekonomi saat ini.

Tidak jauh berbeda dengan aksi di Pulau Seribu Mesjid, Gedung DPRD Provinsi NTB jalan Udayana, Kota Mataram, akhirnya Ludes dilahap api karena gejolak aksi massa yang tidak bisa terbendung, Sabtu (30/8/2025).

Asap pekat membumbung di angkasa seolah menjawab bahwa ketika rasa keadilan terkoyak, ketika lapar dan tangisan membumi diantara tangisan rakyat jelata dan para kaum kusam, seakan memantik hakim jalanan yang mengundang anarki di Gedung Wakil Rakyat.

Foto: saat massa aksi menggeruduk Gedung DPRD NTB

Dari pantauan awak media, gabungan massa aksi diawali dengan gabungan aksi mahasiswa dan massa di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sekitar Pukul 12.30 Wita. Usai ber orasi di Polda NTB, ribuan massa kemudian beranjak ke Gedung DPRD Provinsi NTB, sekitar pukul 13.20 wita, larena tidak menemukan para dewan yang terhormat. Akhirnya, massa merangsek membakar sarana prasarana wakil rakyat di Gedung Udayana Mataram, seakan memuntahkan rasa kekecewaan mereka.

Baca Juga :  Putra Terbaik Lombok Timur Hadi Gunawan Menjabat Kapolda NTB

Salah satu massa aksi yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengatakan lantang ini adalah bagian dari Revolusi, ini adalah suara rakyat yang harus didengar.

Sementara, para Aparat Kepolisian melihat suasana massa yang tidak terbendung di Gedung Wakil Rakyat tersebut, mengambil langkah antisipatif dengan menembakkan gas air mata ke arah massa aksi.

Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000. Anggota DPR menerima gaji pokok yang berbeda-beda tergantung jabatannya, dengan tambahan tunjangan yang bervariasi sesuai dengan jabatan mereka.

Mengacu pada aturan tersebut, besaran gaji pokok yang diterima anggota DPR bervariasi. Gaji pokok Ketua DPR sebesar 5,04 juta, Wakil Ketua 4,62 juta, dan anggota biasa 4,2 juta.

Jika mendengar gaji pokok para wakil rakyat di Senayan, hanyalah bagian kecil dari keseluruhan anggaran negara yang mereka terima. Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan yang nilainya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang mereka terima juga akan semakin besar.

Diantaranya, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, hingga berbagai fasilitas seperti uang sidang, asisten anggota, listrik, telepon, dan tunjangan beras. Hal inilah yang menjadikan income para anggota DPR membengkak sekitar 55-66 juta rupiah per bulan.

Baca Juga :  Pengabdian Tanpa Batas, Inilah Fotret Maria Hayaza Anggota DPRD dari Partai Gelora

Bukan itu saja, mereka juga menerima tunjangan rumah sebesar 50 juta per bulan dan resmi diberlakukan pada periode 2024-2029. Inilah salah satu faktor yang memantik kontroversi.

Mengacu pada Surat Sekretariat Jenderal DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024, bahwa setiap anggota DPR berhak atas tunjangan rumah, sehingga angka penerimaan mereka naik drastis menembus lebih dari 100 juta rupiah perbulan.

Dari total 580 orang anggota DPR RI, negara harus mengucurkan anggaran sebanyak 29 miliar per bulan hanya untuk membiayai tunjangan rumah, atau setara 1,74 triliun selama masa satu periode (5 tahun).

Foto: Suasana aksi di Gedung DPRD NTB dibawah pengawalan aparat Kepolisian

Dilansir dari situs Global Hunger Index (GHI) Indonesia masuk dalam urutan kelaparan ke -3 se Asia Tenggara, yakni 16,9 persen (kelaparan sedang) pada tahun 2024.

sungguh ironi, dikala rakyat banyak kelaparan di tengah himpitan ekonomi dan mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan. Penguasa justru menaikkan berbagai tunjungan anggota DPR RI yang mengoyak rasa keadilan.

Berita Terkait

Dibalik Tropi Juara Perselotim, Inilah Sosok Muhamad Tifatul Adrian Penyumbang Gol pada Porprov NTB 
SK APPMBGI NTB Diserahkan, Pengelola Dapur MBG Kini Punya Wadah Aspirasi
Sikapi Edaran Terbaru Badan Gizi Nasional, APPMBGI NTB Siapkan Langkah Strategis
Pengelola Dapur MBG Kini Punya Wadah Advokasi, APPMBGI NTB Resmi Terbentuk
Lombok Timur Perkuat Pondasi Investasi melalui Rencana Detail Tata Ruang
Mendikdasmen Respons Aspirasi Daerah, Dua Sekolah Rusak Berat di Lotim Segera Dibenahi
Jawab Keresahan Nelayan, Pertamina Pastikan Kuota Biosolar di SPBN Tanjung Luar Normal
Mendikdasmen Hadiri Peletakan Batu Pertama Rektorat ITKes Muhammadiyah Selong, Dorong Kampus Jadi Pelopor Perubahan
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 July 2026 - 19:33 WIB

Dibalik Tropi Juara Perselotim, Inilah Sosok Muhamad Tifatul Adrian Penyumbang Gol pada Porprov NTB 

Wednesday, 24 June 2026 - 21:46 WIB

SK APPMBGI NTB Diserahkan, Pengelola Dapur MBG Kini Punya Wadah Aspirasi

Thursday, 18 June 2026 - 11:24 WIB

Sikapi Edaran Terbaru Badan Gizi Nasional, APPMBGI NTB Siapkan Langkah Strategis

Tuesday, 16 June 2026 - 22:56 WIB

Pengelola Dapur MBG Kini Punya Wadah Advokasi, APPMBGI NTB Resmi Terbentuk

Wednesday, 3 June 2026 - 19:27 WIB

Lombok Timur Perkuat Pondasi Investasi melalui Rencana Detail Tata Ruang

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page