JAKARTA – Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur MBG Indonesia (APPMBGI) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerahan SK berlangsung di Jakarta pada Rabu, 24 Juni 2026, sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi para pengelola dapur MBG di daerah.
Ketua Umum DPP APPMBGI, Laksamana Muda (Pur) Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, didampingi Koordinator Wilayah APPMBGI NTB-NTT, M. Fihiruddin, menetapkan H.M. Zaenuddin sebagai Ketua DPD I APPMBGI NTB dan R. Imam Prasetyo sebagai Sekretaris. Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Wakil Ketua APPMBGI NTB Zainal Abidin, Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan Eko Rahady, serta sejumlah pengurus lainnya.
Dalam arahannya, Abdul Rivai Ras menekankan pentingnya sikap bijaksana dalam menyikapi dinamika yang terjadi pada masa transisi pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul perlu diselesaikan secara proporsional tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
“Kita harus melihat persoalan ini secara objektif. Jika ada kekeliruan dari pihak mana pun, baik pengelola maupun pihak terkait lainnya, maka harus dibenahi bersama. Yang terpenting adalah mencari solusi dan mengambil pelajaran agar program ini berjalan lebih baik,” ujar Abdul Rivai Ras.
Ia menilai berbagai persoalan yang berkembang saat ini cukup kompleks dan membutuhkan perhatian serius. Salah satu sorotan utama adalah mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dinilai belum memiliki kepastian administrasi yang memadai. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan semestinya didukung dokumen kontrak yang jelas agar seluruh pihak memiliki kepastian hukum dan tanggung jawab yang terukur.
Abdul Rivai Ras juga menyoroti belum seragamnya standar pembangunan dapur MBG di berbagai daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan karena nilai pembayaran yang diterima pengelola dapur relatif sama, meskipun biaya investasi yang dikeluarkan berbeda-beda.
Selain itu, ia mengungkapkan adanya persoalan tata kelola yang melibatkan yayasan sebagai pendukung operasional dapur MBG. Dalam praktiknya, kata dia, terdapat yayasan yang mengelola lebih dari satu dapur sehingga memunculkan berbagai polemik di lapangan. Situasi tersebut diperparah dengan adanya dugaan transaksi perpindahan titik pembangunan dapur yang terjadi berulang kali dan berpotensi merugikan investor maupun pengelola.
Menurut Abdul Rivai Ras, berbagai persoalan tersebut telah menciptakan kebingungan di tingkat daerah karena hubungan antara yayasan, pengelola dapur, dan pihak terkait lainnya belum sepenuhnya berjalan harmonis. Padahal, program yang dirancang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat seharusnya mampu menghadirkan kepastian dan kenyamanan bagi seluruh mitra pelaksana.
Sebagai organisasi yang lahir dari kebutuhan para pelaku di lapangan, APPMBGI berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara pengelola dapur dan pemangku kepentingan program MBG. Organisasi tersebut hadir untuk memastikan aspirasi para mitra dapat tersampaikan sekaligus membantu mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang muncul.
“Posisi APPMBGI adalah menjaga keberlangsungan operasional dapur MBG. Kami tetap mendukung program ini, tetapi bersikap independen dan tidak menjadi alat kepentingan pihak mana pun. Kami hadir untuk mendampingi, melindungi, serta memperjuangkan hak-hak para pengelola dapur agar usaha mereka dapat berjalan secara berkelanjutan,” tegas Abdul Rivai Ras.
Ia juga menegaskan bahwa APPMBGI tidak memiliki afiliasi politik dan fokus pada pembinaan serta advokasi bagi anggota yang menghadapi kendala dalam menjalankan operasional dapur MBG. Pendampingan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan memberikan kepastian bagi para pelaku di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, jajaran pengurus DPD I APPMBGI NTB menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta keluhan yang selama ini dirasakan para mitra dan pengelola dapur MBG. Beragam persoalan tersebut menjadi bahan diskusi sekaligus masukan bagi organisasi untuk memperkuat fungsi advokasi dan memperjuangkan solusi yang lebih efektif di masa mendatang.
Pembentukan kepengurusan APPMBGI NTB diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan terhadap pengelola dapur MBG sekaligus menjaga keberlanjutan program yang menjadi bagian dari upaya peningkatan gizi masyarakat di Indonesia.






