Buntut dari kematian Mevi Alvianingsih (14) warga Kecamatan Keruak yang diduga meninggal dunia usai di injeksi oleh petugas medis. Keluarga korban mendatangi pihak RSUD dr.R.Soedjono Selong meminta penjelasan atas meninggalnya bayi malang tersebut, (12/2/2025).
Salah satu perwakilan keluarga korban, Lalu Putrayadi Suminggah, pada awak media mengatakan, kehadirannya bersama pihak keluarga adalah untuk meminta penjelasan pihak terkait.
Kehadirannya bersama pihak keluarga, yakni meminta pihak RSUD menunjukkan bukti hasil pemeriksaan medis atau hasil laboratorium yang resmi atas klaim tersebut. “Kita berharap pihak RSUD membuka hal ini dengan terang benderang agar tidak menjadi bola liar,” Bebernya pada awak media.
“Harapan kami pihak Rumah Sakit menjelaskan pada keluarga pasien disaat korban mengalami kondisi yang buruk akibat penyakit nya itu,” ungkapnya dihadapan wartawan.
Dipaparkan Lalu Putrayadi Suminggah, kondisi korban sempat membaik, bahkan sempat makan sepotong roti. Tapi setelah diberikan injeksi (suntikan) oleh petugas. “Diduga korban langsung tidak sadarkan diri dan meninggal dunia akibat injeksi tersebut,” paparnya.
Sementara, dari pihak RSUD dr.R.Soedjono Selong melalui Wadir Pelayanan dr.H.Ahmad Bardan Salim, pada kesempatan itu memberikan klarifikasi pada keluarga korban bahwa, petugas selalu memberikan jenis obat injeksi yang sama dari sebelumnya terhadap pasien sejak hari pertama dirawat.
Meskipun diberikan injeksi yang berbeda sambungnya, itu disebabkan karena obat yang pertama tidak memiliki reaksi apa apa.
“Jika injeksi itu yang dijadikan penyebab pasien meninggal, tentu dari sejak pertamakali pasien opname sudah meninggal,” paparnya.
Untuk diketahui, sambung Wadir Pelayanan, sejak pertamakali pasien masuk rawat inap, kondisi kesehatan pasien sangat memperihatinkan. Adapun dari hasil rekam medis pasien mengidap sejumlah penyakit akut diantaranya: Syndrom Down adalah kondisi yang menyebabkan anak dilahirkan dengan kromosom yang berlebih atau kromosom ke-21.
Gangguan ini disebut juga dengan trisomi 21 dan dapat menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan dalam perkembangan fisik dan mental, bahkan kecacatan.
Yang paling umum terjadi karena kelainan kromosom genetik yang bisa menyebabkan masalah terkait kesehatan, seperti gangguan jantung dan pencernaan. “Tidak sedikit anak dengan gangguan ini mengalami kecacatan seumur hidup dan bahkan harapan hidupnya lebih pendek” pungkasnya pada awak media.
Bukan itu saja, pasien juga mengidap leukopenia yakni kadar sel darah putih rendah atau dibawah normal. Sehingga kondisi ini menyebabkan tubuh tidak cukup leukosit yang bisa melawan virus/penyakit didalam darah.
Ada sejumlah tindakan medis yang telah dilakukan pihak Rumah Sakit antara lain: Profile Darah yang merupakan bentuk pemeriksaan terhadap Hb, Hematokrit, jumlah eritrosit, jumlah leukosit dan leukosit diferensial yang digunakan untuk mendiagnosis adanya kelainan atau penyakit pada darah si pasien.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan Kultur darah atau tes laboratorium untuk mendeteksi keberadaan kuman, seperti bakteri atau jamur, dalam darah dan berbagai tindakan medis lainnya.
Lebih jauh disampaikan, sebagaimana Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 mengatur tentang rekam medis, termasuk pemusnahan rekam medis elektronik. Rekam medis merupakan dokumen yang berisi catatan dan data pasien, termasuk identitas, pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan medis yang merupakan dokumen bersifat rahasia.
“Alhamdulillah, setelah kita duduk bersama dan jelaskan dengan pihak keluarga korban, akhirnya diterima dengan baik. Adapun terkait dengan isi rekam medis yang diperlukan, dalam waktu dekat akan kita berikan pada pihak keluarga korban, pungkasnya, “.






