Bocah 14 Tahun Meninggal di RSUD dr.R.Soedjono Selong, Cek Faktanya

- Editor

Thursday, 13 February 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: suasana hearing antara keluarga korban dan pihak RSUD dr.R.Soedjono Selong

Foto: suasana hearing antara keluarga korban dan pihak RSUD dr.R.Soedjono Selong

Buntut dari kematian Mevi Alvianingsih (14) warga Kecamatan Keruak yang diduga meninggal dunia usai di injeksi oleh petugas medis. Keluarga korban mendatangi pihak RSUD dr.R.Soedjono Selong meminta penjelasan atas meninggalnya bayi malang tersebut, (12/2/2025).

Salah satu perwakilan keluarga korban, Lalu Putrayadi Suminggah, pada awak media mengatakan, kehadirannya bersama pihak keluarga adalah untuk meminta penjelasan pihak terkait.

Kehadirannya bersama pihak keluarga, yakni meminta pihak RSUD menunjukkan bukti hasil pemeriksaan medis atau hasil laboratorium yang resmi atas klaim tersebut. “Kita berharap pihak RSUD membuka hal ini dengan terang benderang agar tidak menjadi bola liar,” Bebernya pada awak media.

“Harapan kami pihak Rumah Sakit menjelaskan pada keluarga pasien disaat korban mengalami kondisi yang buruk akibat penyakit nya itu,” ungkapnya dihadapan wartawan.

Dipaparkan Lalu Putrayadi Suminggah, kondisi korban sempat membaik, bahkan sempat makan sepotong roti. Tapi setelah diberikan injeksi (suntikan) oleh petugas. “Diduga korban langsung tidak sadarkan diri dan meninggal dunia akibat injeksi tersebut,” paparnya.

Sementara, dari pihak RSUD dr.R.Soedjono Selong melalui Wadir Pelayanan dr.H.Ahmad Bardan Salim, pada kesempatan itu memberikan klarifikasi pada keluarga korban bahwa, petugas selalu memberikan jenis obat injeksi yang sama dari sebelumnya terhadap pasien sejak hari pertama dirawat.

Baca Juga :  Surat Pergantian Fraksi PPP Tertahan di DPRD Lotim, Ketua DPW PPP NTB: Jika Dipersulit Kita akan Tempuh Jalur PTUN

Meskipun diberikan injeksi yang berbeda sambungnya, itu disebabkan karena obat yang pertama tidak memiliki reaksi apa apa.

“Jika injeksi itu yang dijadikan penyebab pasien meninggal, tentu dari sejak pertamakali pasien opname sudah meninggal,” paparnya.

Untuk diketahui, sambung Wadir Pelayanan, sejak pertamakali pasien masuk rawat inap, kondisi kesehatan pasien sangat memperihatinkan. Adapun dari hasil rekam medis pasien mengidap sejumlah penyakit akut diantaranya: Syndrom Down adalah kondisi yang menyebabkan anak dilahirkan dengan kromosom yang berlebih atau kromosom ke-21.

Gangguan ini disebut juga dengan trisomi 21 dan dapat menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan dalam perkembangan fisik dan mental, bahkan kecacatan.

Yang paling umum terjadi karena kelainan kromosom genetik yang bisa menyebabkan masalah terkait kesehatan, seperti gangguan jantung dan pencernaan. “Tidak sedikit anak dengan gangguan ini mengalami kecacatan seumur hidup dan bahkan harapan hidupnya lebih pendek” pungkasnya pada awak media.

Bukan itu saja, pasien juga mengidap leukopenia yakni kadar sel darah putih rendah atau dibawah normal. Sehingga kondisi ini menyebabkan tubuh tidak cukup leukosit yang bisa melawan virus/penyakit didalam darah.

Baca Juga :  Fashion Show Pesona Tenun Lombok Timur, Wabup Edwin Bersama Isteri Memukau Seperti Pasangan Selebriti

Ada sejumlah tindakan medis yang telah dilakukan pihak Rumah Sakit antara lain: Profile Darah yang merupakan bentuk pemeriksaan terhadap Hb, Hematokrit, jumlah eritrosit, jumlah leukosit dan leukosit diferensial yang digunakan untuk mendiagnosis adanya kelainan atau penyakit pada darah si pasien.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan Kultur darah atau tes laboratorium untuk mendeteksi keberadaan kuman, seperti bakteri atau jamur, dalam darah dan berbagai tindakan medis lainnya.

Lebih jauh disampaikan, sebagaimana Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 mengatur tentang rekam medis, termasuk pemusnahan rekam medis elektronik. Rekam medis merupakan dokumen yang berisi catatan dan data pasien, termasuk identitas, pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan medis yang merupakan dokumen bersifat rahasia.

“Alhamdulillah, setelah kita duduk bersama dan jelaskan dengan pihak keluarga korban, akhirnya diterima dengan baik. Adapun terkait dengan isi rekam medis yang diperlukan, dalam waktu dekat akan kita berikan pada pihak keluarga korban, pungkasnya, “.

Berita Terkait

APPMBGI DPD I NTB Turun Langsung Meninjau Dugaan Keracunan Massal di Lombok Tengah
Pesona Pesisir Labuhan Haji Kalah oleh Tumpukan Sampah, Pedagang minta DLHK berikan Atensi
Beli Mobil di Facebook Berujung Laporan Polisi, Sanip ungkap Kejanggalan dan Dugaan Penipuan
Ketua DPC PPP Lotim Tegaskan DPRD agar Tidak Masuk ke Ranah Internal Partai Lain
Sinergi Forkopimcam Sukamulia Jembatani Warga dan Perusahaan hingga Berujung Damai
Aktifitas PT Terus Jaya Abadi Dikeluhkan Warga, Asap dan Kebisingan Jadi Sorotan
Surat Pergantian Fraksi PPP Tertahan di DPRD Lotim, Ketua DPW PPP NTB: Jika Dipersulit Kita akan Tempuh Jalur PTUN
Koperasi Tiga Berlian Kayangan Klarifikasi Polemik Surat Himbauan, Wakil Ketua: Tidak ada Kaitannya dengan Dinas Koperasi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 23:53 WIB

APPMBGI DPD I NTB Turun Langsung Meninjau Dugaan Keracunan Massal di Lombok Tengah

Thursday, 3 September 2026 - 23:33 WIB

Pesona Pesisir Labuhan Haji Kalah oleh Tumpukan Sampah, Pedagang minta DLHK berikan Atensi

Wednesday, 2 September 2026 - 19:00 WIB

Beli Mobil di Facebook Berujung Laporan Polisi, Sanip ungkap Kejanggalan dan Dugaan Penipuan

Friday, 28 August 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPC PPP Lotim Tegaskan DPRD agar Tidak Masuk ke Ranah Internal Partai Lain

Saturday, 22 August 2026 - 13:35 WIB

Sinergi Forkopimcam Sukamulia Jembatani Warga dan Perusahaan hingga Berujung Damai

Berita Terbaru

TRANSLATE

You cannot copy content of this page