MATARAM – Sempat viral baru baru ini, terkait pemulangan jenazah janin pasien asal Kabupaten Sumbawa Barat dibawa pulang menggunakan taksi online oleh pihak keluarga setelah dirawat di RSUD Provinsi NTB. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 6 April 2025, setelah pasien berinisial Ny. “Y” menjalani proses terminasi kehamilan akibat kematian janin dalam rahim (KJDR).
Menyikapi hal itu Direktur Utama RSUD NTB, dr.H.Lalu Herman Mahaputra, M.Kes., kepada awak media mengatakan, pasien yang tengah hamil 24 minggu 5 hari itu sebelumnya datang ke RSUD NTB dengan keluhan tidak merasakan gerakan janin sejak 1 April lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, janin dinyatakan meninggal dan proses pengeluaran janin dilakukan pada 6 April pukul 06.50 WITA.
Dijelaskannya, jenazah janin yang lahir dengan berat 650 gram kemudian dibawa ke Instalasi Forensik untuk dipulasarkan. Namun, karena pembiayaan pemulangan jenazah tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, pihak keluarga memutuskan membawa sendiri jenazah pulang ke Sumbawa Barat menggunakan taksi online.
Menurutnya, bantuan sosial dari rumah sakit sebenarnya telah disiapkan melalui koordinasi antara Instalasi Forensik dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP). Bantuan ini berasal dari dana sosial rumah sakit yang rutin digunakan untuk membantu pasien kurang mampu, termasuk biaya pemulangan jenazah.
Bahkan sambungnya, dalam dua bulan terakhir pihak RSUD NTB telah memfasilitasi pemulangan lima jenazah ke berbagai wilayah di Provinsi NTB termasuk Bima dan Dompu.
“Sebenarnya, ada mekanisme bantuan sosial untuk keluarga pasien tidak mampu, namun keluarga buru buru pulang karena khawatir jenazah menimbulkan bau tak sedap,” ujar pria yang akrab disapa dr. Jack tersebut.
Ia pun menyayangkan, adanya miskomunikasi yang terjadi, sehingga bantuan yang sebenarnya bisa diberikan tidak tersampaikan tepat waktu.
Kendati demikian, pihak RSUD NTB tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan terus menjajaki kerjasama dengan Pemda Kabupaten/Kota se-NTB terkait bantuan pemulangan jenazah pasien. Hal itu sebagai bentuk tanggungjawab moral pada keluarga pasien.
Ia pun tidak menampikan kasus ini menjadi sorotan publik, karena menyentuh aspek kemanusiaan dalam pelayanan rumah sakit. Banyak pihak berharap adanya regulasi yang lebih jelas dan anggaran khusus untuk pemulangan jenazah pasien tidak mampu agar tidak lagi terjadi peristiwa yang sama dikemudian hari.






