CIANJUR – Di negeri yang konon katanya kaya dan tanah yang subur, terkadang rakyat kecil harus mempertaruhkan nyawa hanya demi sepiring sayur. Sungguh Ironi, meja kekuasaan penuh hidangan, sementara rakyat jelata kehilangan nyawa hanya untuk mengganjal perut saat berbuka puasa.
Kalimat itu seakan menampar kita semua, kenyataan pahit di sebuah sudut Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang pria miskin sederhana berinisial Mi (56) harus meregang nyawa karena mengalami penganiayaan oleh tukang kebun karena diduga mengambil dua buah labu siam yang hendak dimasak untuk ibunya yang telah lanjut usia.
Peristiwa yang mengguncang nurani itu bermula dari kebutuhan yang sangat sederhana. Menurut keterangan keluarga, korban mengambil dua labu siam dari kebun milik tetangganya yang berinisial UA (41). Sayur tersebut rencananya akan dimasak sebagai hidangan berbuka puasa untuk sang ibu yang sudah renta. Namun niat yang lahir dari rasa bakti kepada orang tua justru berakhir dengan tragedi yang tak terbayangkan. Nyawa Mi harus melayang di tangan sang pemilik kebun yang biadab dan tidak berperikemanusiaan.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan, dari hasil visum sementara terhadap jenazah korban menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Dari pemeriksaan luar, ditemukan lebam pada bagian mata serta perubahan warna kebiruan di sekujur tubuh korban. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa kematian korban tidak wajar.
Berdasarkan penelusuran sejumlah sumber, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026. Saat mengetahui korban mengambil labu siam dari kebunnya, pelaku diduga mengejar korban hingga ke depan rumahnya. Di lokasi tersebut, korban mengalami pukulan dan tendangan pelaku yang mengakibatkan luka serius di beberapa bagian tubuh.
Dari hasil visum, korban mengalami lebam pada mata, kepala dan leher. Selain itu, terdapat memar serta lecet pada bahu dan lengan, hidung mengeluarkan darah, serta benjolan di bagian belakang kepala. Setelah kejadian maut tersebut, menurut penuturan saksi, korban mengalami pusing hebat dan muntah-muntah sebelum akhirnya meninggal dunia di rumahnya pada Senin siang, 2 Maret 2026.
Saat ini, Kepolisian telah menetapkan UA sebagai tersangka dalam penganiayaan tersebut. Pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban telah diautopsi di RSUD Sayang Cianjur, dan aparat penegak hukum masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara menyeluruh untuk memperkuat proses penyidikan.
Pada kesempatan itu, Kapolres menegaskan, agar keluarga korban dapat memperoleh keadilan atas kejadian tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya mengunjungi sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban di kediamannya di Desa Talaga.
Di balik proses hukum yang berjalan, kesaksian keluarga korban menyisakan luka batin yang mendalam. Adik korban, Cucum Suhenda (50), mengaku menyaksikan langsung penganiayaan tersebut. Namun, ia tidak berani melerai karena khawatir situasi semakin memanas. Ia baru berani menghampiri kakaknya setelah pelaku meninggalkan lokasi.
Menurut Cucum, usai dianiaya, saudara kandungnya tersebut pulang dalam keadaan sempoyongan sambil membawa dua labu siam di tangannya. Dengan suara lemah, korban mengakui bahwa sayur tersebut diambil untuk dimasak sebagai hidangan berbuka puasa. Pengakuan sederhana itu justru meninggalkan penyesalan mendalam bagi keluarga yang menyaksikan detik-detik terakhir saudaranya yang meregang nyawa karena dia buah labu siam.
Adik korban lainnya, Tita (43), juga menceritakan kehidupan kakaknya yang selama ini tinggal berdua dengan sang ibu yang sudah lanjut usia. Korban adalah satu-satunya orang yang merawat ibunya setelah ia berpisah dengan istrinya beberapa tahun lalu.
Kendati demikian, saksi tidak memungkiri bahwa saudaranya mengambil dua buah labu siam dari kebun tetangga. Hal itu dilakukan karena korban tidak memiliki uang. Sehingga, untuk memenuhi keinginan ibunya yang ingin makan sayur. Sebuah keputusan kecil yang mungkin lahir dari keterdesakan hidup yang memaksa korban untuk mengambil labu tersebut.
“Andaipun perbuatan mendiang saudara kami benar telah mencuri labu, tapi jangan sampai menghilangkan nyawanya,” ucapnya berlinang air mata.
Beberapa waktu sebelum meninggal dunia, korban sempat datang ke rumah Tita untuk meminta beras. Melihat kondisi kakaknya, Tita akhirnya memberikan nasi dan lauk agar dapat dibawa pulang. Namun tak lama kemudian, kabar duka datang menghampiri keluarga mereka.
Tragedi ini bukan sekadar kisah tentang penganiayaan, tetapi juga potret getir kehidupan sebagian rakyat kecil kaum kusam yang harus berjuang memenuhi kebutuhan paling sederhana.
Ketika sepiring sayur untuk orang tua saja menjadi persoalan besar sampai menghilangkan nyawa saudaranya. Justeru yang patut dipertanyakan bukan hanya kemarahan si pemilik kebun.
Namun, pertanyaan mendasar adalah, bagaimana tanggungjawab negara memastikan warganya tidak terjerat kemiskinan yang mematikan.
Kini, keluarga korban hanya berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Sebab bagi mereka, dua buah labu siam itu bukan sekadar sayur, melainkan saksi bisu dari sebuah tragedi kemanusiaan yang seharusnya tak pernah terjadi.
Jika seseorang harus meregang nyawa karena mencuri dua buah labu siam untuk sayur berbuka puasa. Maka yang patut dipertanyakan, dimana tanggungjawab negara dan para pemangku kebijakan yang duduk di kursi empuk kekuasaan?
Pada hakikatnya, di hari pembalasan kelak setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban. Sebagaimana, sabda nabi: “Setiap pemimpin, baik dari tingkat kepala negara hingga kepala keluarga, bertanggung jawab penuh atas amanah kepemimpinannya dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT pada hari kiamat kelak (HR. Bukhari & Muslim)”.
Penulis: Redaksi Media Suara Nurani.






