LOMBOK TIMUR – Pemerintahan Desa Rumbuk saat ini tidak transparan, terlebih lagi terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum Kepala Desa. Termasuk, tidak adanya sosialisasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMD) pada masyarakat.
Pidato tersebut disampaikan, Ahmad Patoni, orator massa aksi saat menggelar aksi unjuk rasa bersama sejumlah warga didepan halaman Kantor Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Kamis, (21/8/2025).
Ahmad Patoni dalam orasi menegaskan, kehadirannya bersama warga dalam rangka menyampaikan aspirasi, masyarakat atas adanya dugaan penyelewengan anggaran Desa, semenjak Kepala Desa (Kades) dilantik.
Menurut Patoni, sebelum dilantik menjadi Kepala Desa, kata Patoni, sang Kades bahkan sempat mengambil pembayaran sebuah lahan pecatu, dan menurutnya hal itu telah menyalahi aturan. Sehingga, hal itu menjadi awal permasalahan itu muncul.
Ditegaskan Patoni, dirinya melihat tidak ada transparansi penggunaan dana desa, termasuk tidak adanya sosialisasi terhadap RPJMD kepada masyarakat Rumbuk.
“Ada sejumlah ketimpangan dalam pemerintahan Khaerul Anwar, semenjak ia menjabat tidak adanya transparansi. Belum lagi terkait pembangunan desa yang amburadul. Sehingga, menyebabkan terjadinya pergolakan yang sempat memicu perseteruan antara warga dan kepala wilayah,” beber Patoni.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan tersebut, karena menurutnya, keluhan warga telah lama disampaikan. “Dalam waktu dekat, kita akan laporkan sejumlah dugaan penyelewengan dana Desa Rumbuk ke pihak Kejaksaan,” ucapnya geram.
Terpisah, Kepala Desa Rumbuk, Khaerul Anwar, berdalih dalam setiap pelaksanaan kegiatan selalu dipampang setiap anggaran kegiatan yang bisa diakses oleh semua masyarakat.
Menanggapi adanya tuduhan pengambilan uang pecatu, diungkapkannya, terkait sewa menyewa telah melalui prosedur yang legal. “Akad sewa menyewa itu adalah sah, karena akad itu dilaksanakan usai saya dilantik,” kata Khaerul Anwar.
Adapun terkait penyusunan RPJMD, sambung Kepala Desa Rumbuk tersebut, tetap melalui mekanisme Musyawarah Dusun. Disampaikannya, kegiatan itu tetap melibatkan warga setempat.
“Terkait masalah laporan, saya serahkan pada pihak yang berwajib, dalam hal ini para penegak hukum. Bahkan, dari pihak inspektorat telah melakukan kroscek dibawah, sejauh ini aman dan tidak bermasalah,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa itu dikawal ketat Aparat Kepolisian Polres Lombok Timur.






